Rabu 12 Jun 2024 16:20 WIB

Stafsus BUMN Blak-blakan soal Politikus Masuk Jajaran Komisaris BUMN

Latar belakang politik tidak menjadi larangan, selama kompeten.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga meluruskan disinformasi tentang banyaknya politisi yang duduk di dewan komisaris BUMN. (ilustrasii)
Foto: .
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga meluruskan disinformasi tentang banyaknya politisi yang duduk di dewan komisaris BUMN. (ilustrasii)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga meluruskan disinformasi tentang banyaknya politisi yang duduk di dewan komisaris BUMN. Arya menyebut masih banyak yang salah kaprah mengenai hubungan antara BUMN dan politik.

Arya menjelaskan BUMN sebagai perusahaan milik negara tentu memerlukan dukungan politik dalam upaya meningkatkan kinerja. Arya mengingatkan negara merupakan pemegang saham terbesar di BUMN.

Baca Juga

"Maka harus ada persetujuan dari rakyat yang diwakili oleh DPR," ujar Arya di ruang media kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Arya menyampaikan hal ini yang membedakan BUMN dengan perusahaan swasta. Arya mencontohkan berbagai kebijakan maupun keputusan strategis BUMN seperti merger, holding, pembubaran, PMN, penugasan, hingga IPO, memerlukan lampu hijau dari DPR.