Rabu 12 Jun 2024 16:40 WIB

Minta Pemblokiran Rekening Dicabut, SYL Klaim Ingin Nafkahi Keluarga

Majelis hakim masih membutuhkan barang bukti terkait blokir rekening SYL.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Erik Purnama Putra
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memohon kembali kepada majelis hakim agar pemblokiran terhadap rekeningnya dicabut. SYL menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. 

Hal itu disampaikan ketua tim kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen dalam sidang lanjutan di pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (12/6/2024). Koedoeboen menegaskan SYL ingin tetap menafkahi keluarganya. 

Baca Juga

"Yang Mulia, mohon izin, terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami, soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga. Maka, mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada yang mulia untuk dipertimbangkan," kata Koedoeboen dalam sidang tersebut.

Atas permintaan itu, hakim ketua Rianto Adam Pontoh menyebut, jadwal persidangan masih berlangsung. Sehingga majelis hakim masih membutuhkan barang bukti.