Rabu 12 Jun 2024 16:45 WIB

Uji Kebohongan untuk Pegi Batal Dilakukan, Ini Penjelasan Pengacaranya

Pengacara mendapatkan informasi mendadak ada pemeriksaan tambahan buat Pegi Setiawan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Pegi hari ini batal menjalani tes poligraf atau uji kebohongan.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Pegi hari ini batal menjalani tes poligraf atau uji kebohongan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam Pegi Setiawan menjalani pemeriksaan tambahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (12/6/2024). Rencana tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan yang rencananya dilaksanakan hari ini batal dilakukan.

Kuasa hukum Sugianti Iriani mengaku mendapatkan informasi mendadak bahwa Pegi Setiawan bakal dilakukan pemeriksaan tambahan. Ia pun diminta untuk mendampingi kliennya saat pemeriksaan.

Baca Juga

"Iya dadakan tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama pak kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," ucap dia, Rabu (12/6/2024).

Ia mengatakan, keluarga Pegi Setiawan pun ingin bertemu dengan anaknya. Sehingga, Sugianti berangkat ke Polda Jabar bersama keluarga. "Keluarga juga mau ketemu jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga yang tayang," kata dia.