Rabu 12 Jun 2024 17:12 WIB

BPKH Limited Akan Dijadikan Subholding Company

BPKH Limited, anak perusahaan BPKH, turut distribusikan logistik untuk jamaah haji.

Rep: Tim Republika/ Red: Hasanul Rizqa
Aktivitas di dapur katering untuk melayani konsumsi jamaah Indonesia di Makkah, Rabu (22/5/2024).
Foto: Republika/Muhyiddin
Aktivitas di dapur katering untuk melayani konsumsi jamaah Indonesia di Makkah, Rabu (22/5/2024).

MAKKAH -- Jajaran pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meninjau langsung layanan konsumsi untuk jamaah haji RI di Dapur Katering Buroq al-Misk, Makkah, Rabu (12/6/2024). Turut hadir dalam rombongan ini, antara lain, adalah Kepala Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Ketua Dewan Pengawas BPKH Firmansyah, anggota BPKH Amri Yusuf, serta Direktur BPKH Limited Sidiq Haryono.

Sebelumnya, BPKH Limited selaku anak perusahaan BPKH telah mengirimkan dan mendistribusikan sebanyak 76 ton bumbu masakan dari Indonesia ke Arab Saudi. Logistik tersebut akan dipakai untuk keperluan konsumsi jamaah haji RI di Tanah Suci.

Baca Juga

"Karena kita sudah suplai bumbu, kita ingin melihat proses masaknya, merasakan test-nya," ujar Fadlul Imansyah saat ditemui di Buroq al-Misk, Makkah, Rabu (12/6/2024).

Harapannya, lanjut dia, masakan yang dibuat dengan bumbu dari Tanah Air itu akan membuat jamaah haji RI nyaman dalam mengonsumsi sajian dari Buroq al-Misk. Sebab, menu-menu yang ada akan terasa seperti masakan rumah khas Indonesia.

"Saat ini, baru 25 persen pemenuhan bumbu dari 300 ton kebutuhan. Ini sudah langkah awal yang cukup bagus karena persiapan yang relatif singkat," ucap Fadlul

BPKH Limited berdiri pada akhir kuartal pertama tahun 2023. Perusahaan ini memperoleh perizininan untuk beroperasi penuh sejak akhir tahun lalu. Fadlul meminta anak perusahaan BPKH ini agar lebih ekspansif dalam berinvestasi di Arab Saudi. Ia mengingatkan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, pengelolaan keuangan haji harus diinvestasikan ke sektor rill sekitar 70 persen.

"BPKH saat ini punya portfolio yang existing masih mayoritas di dalam bentuk surat berharga dan saat ini hanya kurang dari lima persen yang merupakan investasi yang di luar deposito," kata Fadlul.

Hal itu, jelas dia, sejalan dengan kesepakatan pemerintah dan Komisi VIII DPR-RI, yakni BPKH harus ikut serta dalam ekosistem perhajian. "Ke depannya, BPKH Limited akan dijadikan oleh BPKH sebagai subholding company dari anak perusahaan yang akan kerja sama dengan pengusaha-pengusaha lokal Indonesia maupun Arab Saudi," tutur Fadlul.

Ia menambahkan, perlu adanya kesepakatan antardua negara untuk mendatangkan bahan baku lainnya dari Indonesia ke Arab Saudi. Karena itu, menurutnya, kolaborasi antara kementerian perdagangan RI dan Kerajaan perlu ditingkatkan.

"Ini untuk kita bisa secara langsung suplai. Sebab, saat ini kita baru bekerja sama dengan importir. Kita ini sebagai agrerator," kata Fadlul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement