REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penanganan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky yang tak kunjung tuntas, membuat mahasiswa menjadi geram dan curiga. Mereka pun berunjuk rasa menuntut segera dituntaskannya kasus tersebut.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cirebon Raya, di depan Mapolres Cirebon Kota (Ciko), Rabu (12/6/2024). Tak hanya berorasi, mahasiswa juga melakukan aksi bakar ban di depan kantor polisi tersebut.
Di lokasi, sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi. Hal itu terjadi saat mahasiswa berusaha menerobos barikade polisi di depan gerbang Mapolres Ciko. Meski demikian, tak sampai terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa tersebut.
Mahasiswa hanya merasa kecewa karena tidak ditemui oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto. Korlap aksi unjuk rasa, Gymnastiar mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya menuntut asas kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan dalam penanganan kasus Vina.