Rabu 12 Jun 2024 20:23 WIB

Kartini Ibu Pegi Setiawan Tolak Jalani Tes Psikologi Forensik Ini Penjelasan Polda Jabar

Hasil tim psikologi forensik akan berguna dan digunakan tidak hanya untuk penyidikan

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan Kartini ibu dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam Pegi Setiawan, menolak mengikuti tes psikologi forensik yang diminta penyidik. Namun, tidak dijelaskan secara detail alasan penolakan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tim psikologi telah melakukan tes psikologi forensik kepada Rudi Irawan ayah tersangka. Namun, Kartini ibu tersangka menolak untuk mengikuti tes psikologi forensik.

Baca Juga

"Sudah hadir dari orang tua, bapak tersangka PS saudara Rudi. Sedangkan untuk ibu tersangka PS tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi forensik," ujar Jules, Rabu (12/6/2024).

Terkait tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan, ia mengatakan tes yang dilakukan merupakan kewenangan ahli psikologi forensik. Oleh karena itu, pihaknya tidak menyampaikan terkait hal itu. "Metode pemeriksaan psikologi forensik tentu menjadi kewenangan dari ahli psikologi forensik. Kami tidak bisa menyampaikan karena terkait keahlian ahli psikologi forensik," kata dia.