REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan Kartini ibu dari tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam Pegi Setiawan, menolak mengikuti tes psikologi forensik yang diminta penyidik. Namun, tidak dijelaskan secara detail alasan penolakan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tim psikologi telah melakukan tes psikologi forensik kepada Rudi Irawan ayah tersangka. Namun, Kartini ibu tersangka menolak untuk mengikuti tes psikologi forensik.
"Sudah hadir dari orang tua, bapak tersangka PS saudara Rudi. Sedangkan untuk ibu tersangka PS tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi forensik," ujar Jules, Rabu (12/6/2024).
Terkait tes poligraf atau tes kebohongan terhadap Pegi Setiawan, ia mengatakan tes yang dilakukan merupakan kewenangan ahli psikologi forensik. Oleh karena itu, pihaknya tidak menyampaikan terkait hal itu. "Metode pemeriksaan psikologi forensik tentu menjadi kewenangan dari ahli psikologi forensik. Kami tidak bisa menyampaikan karena terkait keahlian ahli psikologi forensik," kata dia.