Rabu 12 Jun 2024 22:25 WIB

Harun Masiku Masih Buron, KPK: Empat Tahun Itu Bukan Berarti Kita tidak Mencari

KPK juga berharap Harun Masiku bersedia menyerahkan diri.

Red: Andri Saubani
Refleksi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan konferensi pers.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Refleksi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan konferensi pers.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan jajaran penyidik lembaga antirasuah tidak pernah berhenti mencari buronan kasus suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku (HM). Diketahui, Harun Masiku sudah sekitar empat tahun berstatus buron.

"Yang jelas penyidik berusaha untuk mencari yang bersangkutan. Kan sudah empat tahun. Empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga

Alex mengatakan tim penyidik KPK terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku berdasarkan berbagai informasi relevan yang diterima oleh penyidik. "Beberapa informasi, misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama empat tahun itu sebetulnya kita tetap mencari. Berdasarkan informasi-informasi yang diterima," ujarnya.

Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu juga berharap Harun Masiku bersedia menyerahkan diri agar proses hukum terhadap dirinya bisa segera diselesaikan.