Rabu 12 Jun 2024 22:00 WIB

Kemendagri Siapkan Surat Edaran APBD Bisa Bantu Klub Liga 3

Kemendagri menunggu masukan dari pihak-pihak yang paham sepak bola.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Fitriyan Zamzami
Lambang Liga 3. Kemendagri menyiapkan surat edaran agar APBD bisa membantu persepakbolaan.
Foto: X
Lambang Liga 3. Kemendagri menyiapkan surat edaran agar APBD bisa membantu persepakbolaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi sinyal positif soal keinginan Ketua Umum PSSI Erick Thohir agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bisa kembali digunakan untuk sepak bola nasional. Kemendagri sementara tengah mengkaji regulasinya agar diwujudkan bentuk surat edaran.

"Itu kan mau disiapkan surat edarannya, lagi dibahas itu dengan Pak Sekjen (Kemendagri)," kata Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan kepada Republika, Rabu (12/6/2024).

Erick mendorong revisi Permendagri No. 22 Tahun 2011 karena pada alinea 23 menjelaskan "pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga dan/atau organisasi olahraga profesioal yang bersangkutan."

Tapi dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan menyatakan pendanaan keolahragaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.