REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menyampaikan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima draf revisi Undang-Undang (UU) TNI dan Polri. "Betul, RUU terkait sudah diterima oleh Setneg pada hari Jumat (7/6)," kata Dini lewat pesan singkat di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Dini mengatakan, draf revisi UU TNI dan Polri itu saat ini dalam tahap penelaahan untuk proses selanjutnya. "Saat ini masih dalam penelaahan untuk proses selanjutnya," ungkap Dini.
Baca: Terima Pin Gajah Mada, Panglima TNI Jadi Warga Kehormatan Puspomad
Sebelumnya, kedua RUU tersebut telah disetujui untuk menjadi RUU inisiatif DPR pada saat Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/5/2024). Pembahasan kedua RUU tersebut sejauh ini masih berfokus pada perubahan usia pensiun untuk bintara, tamtama, dan perwira.