Kamis 13 Jun 2024 15:46 WIB

TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Bersinergi Tingkatkan Edukasi Keterbukaan Informasi

TASPEN berupaya untuk selalu menghadirkan kemudahan akses informasi kepada publik.

Red: Gita Amanda
TASPEN dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik” di Pendopo TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).
Foto: Taspen
TASPEN dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik” di Pendopo TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya para peserta mengenai pentingnya keterbukaan informasi beserta cara praktis untuk menghindari informasi hoaks atau berita bohong yang kerap beredar. Dalam rangka mewujudkan komitmen tersebut, TASPEN dan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik” di Pendopo TASPEN Kantor Cabang Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh peserta ASN/PNS Aktif yang akan memasuki masa pensiun di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta guna memberikan pemahaman yang lebih baik terkait hak para peserta dalam mendapatkan informasi yang relevan dan valid dari badan publik. Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisioner KIP, yakni Komisioner KIP Bidang Asosiasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE), Samrotunnajah Ismail dan Komisioner KIP Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita Vici Paulyn.

Baca Juga

Corporate Secretary TASPEN, Yoka Krisma Wijaya mengatakan, pada era digitalisasi di mana akses terhadap informasi menjadi semakin penting, TASPEN memahami informasi saat ini dapat diraih oleh siapapun dengan sumber dari mana saja. Kegiatan sosialisasi TASPEN yang bekerja sama dengan KIP ini merupakan langkah proaktif TASPEN untuk memastikan peserta TASPEN dapat dengan mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan, misalnya perihal program-program TASPEN serta hak dan kewajiban mereka sebagai peserta.

"Dengan memahami hak-hak mereka dengan baik, diharapkan peserta TASPEN dapat mengambil keputusan yang lebih bijak terkait dengan manajemen dana pensiun mereka,” katanya.