Kamis 13 Jun 2024 20:45 WIB

Sepakat dengan Hotman, Tim Kuasa Hukum Pegi Juga Berharap Presiden Buat Tim Pencari Fakta

"Karenanya ini sudah darurat penegakan hukum di Indonesia," kata Toni.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim pencari fakta untuk menangani kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky. Toniepakat dengan usulan keluarga Vina, melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris, yang mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk membentuk tim pencari fakta guna mengusut tuntas kasus Vina.

"Kami menilai perkara ini, yang (dulu) disidangkan, itu skenario yang disidangkan, bukan fakta yang sebenarnya. Karenanya ini sudah darurat penegakan hukum di Indonesia," kata Toni, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga

Toni mencontohkan, saat ini bermunculan saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon. Salah satunya adalah Liga Akbar, yang dalam putusan pengadilan, Liga Akbar seolah-olah mengetahui peristiwa pidana.