Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza berjalan untuk menjalani penahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Dirdik KPK Asep Guntur Rahayu (tengah) memberikan keterangan terkait penahanan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza berjalan untuk menjalani penahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024). Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020. (FOTO : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Yofi Oktarisza berjalan untuk menjalani penahanan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Yofi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang tahun 2017-2021 tersebut ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi PPK pembangunan jalur rel ganda Cirebon-Kroya September 2017-2020.
sumber : Antara Foto
Advertisement