REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON----Hadi Saputra, salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, hingga kini masih mendekam di penjara. Majelis hakim menjatuhinya hukuman penjara seumur hidup dalam kasus tersebut.
Namun, seiring viralnya kembali kasus yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam itu, pihak keluarga Hadi muncul dan menceritakan kejadian tersebut. Mereka yakin, Hadi tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina – Eky.
Adik kandung dari Hadi, Wulan Nurkasanah (27) menjelaskan, saat peristiwa pembunuhan Vina – Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 malam, Hadi bersama teman-temannya sedang berada di rumah ketua RT di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
‘’Kalau (peristiwa) 2016, posisi saya lagi bekerja di rumah makan. Saya shift sore, jadi enggak ada di rumah. Pas pulang kerja, saya diantar sama teman kerjaan. Pas nganter saya, kebetulan lewatnya dari gang rumah Pak RT. Dia bilang, anak-anak (termasuk Hadi) tuh ada di situ pas malam minggu,’’ ujar Wulan, saat ditemui di rumahnya, belum lama ini.