Jumat 14 Jun 2024 11:03 WIB

Chandra Hamzah: Keberhasilan Transformasi BUMN Berkat Perbaikan Sistem dan Orang

BUMN kini benar-benar fokus dalam memperbaiki dua poin utama.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) Chandra Hamzah mengatakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir telah melakukan sejumlah perubahan signifikan dalam empat tahun terakhir. Chandra mengatakan BUMN kini benar-benar fokus dalam memperbaiki dua poin utama yakni sistem dan orang. 

Chandra menyampaikan salah satu perbaikan sistem yang paling signifikan ialah adanya peraturan menteri (permen) BUMN nomor 2 tahun 2023 terkait pembenahan tata kelola BUMN. Dalam permen tersebut, setiap BUMN harus membuat identifikasi risiko, mitigasi risiko, dan peningkatan monitoring sebagai bentuk penguatan manajemen risiko perusahaan. 

"Ini menurut saya bagus sekali, yang selama ini belum pernah ada. Ide awalnya itu mengikuti praktik baik selama ini yg dilalukan di perbankan, ini sangat bagus karena banyak risiko di BUMN, mulai dari risiko operasional hingga hukum," ujar Chandra di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Sementara dari sisi sumber daya manusia (SDM), Chandra menyampaikan Kementerian BUMN pun telah melakukan terobosan dengan meningkatkan kemampuan dewan komisaris. Chandra mengatakan setiap komisaris kini wajib mendapatkan pelatihan selama 20 jam per tahun untuk meningkatkan kemampuan teknis.