REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komandan Kodim 0901/ Samarinda, Kalimantan Timur, Kolonel Inf Yusub Dody Sandra melarang prajurit terjebak judi online. Dampak judi online sangat merugikan diri sendiri, keluarga maupun lingkungan.
"Bagi prajurit di lingkungan Kodim 0901/ Samarinda yang kedapatan ikut dalam judi online, maka saya akan menindak tegas. Ini harus dilakukan demi kebaikan para prajurit, keluarga, dan lingkungan," ujarnya dalam rilis Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN) di Samarinda, Jumat.
Maraknya judi online (daring) yang sudah banyak berdampak buruk bagi masyarakat, hal ini harus disikapi serius oleh semua pihak. Karena itu, pencegahan dimulai dari lingkungan kodim. Lalu, secara bertahap akan ditiru di lingkungan terdekat yang kemudian bisa meluas.
Ia menyatakan bahwa judi daring merupakan aplikasi yang sudah dirangkai sedemikian rupa oleh pembuatnya. Sehingga pemain akan mudah tergiur kemenangan di saat tertentu. Padahal semua itu sudah diatur oleh pengendali aplikasi, sehingga apapun yang dilakukan oleh peserta judi daring pasti akan tetap dirugikan.