Jumat 14 Jun 2024 13:23 WIB

Polisi Tembak Residivis Spesialisasi Curanmor di Bandung

Aksi curanmor dilakukan ketiga pelaku di Jalan Soekarna Hatta

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang residivis pelaku pencurian satu unit kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang residivis pelaku pencurian satu unit kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung, Jumat (14/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap tiga orang residivis pelaku pencurian satu unit kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung, Sabtu (25/6/2024). Mereka berinisial IH (26 tahun), ZD (24 tahun) dan EP (24 tahun).

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan aksi curanmor dilakukan ketiga pelaku pada Sabtu (25/6/2024) di Jalan Soekarna Hatta, Kota Bandung. Mereka berhasil ditangkap dengan barang bukti satu sepeda motor hasil curian dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mencuri serta dokumen motor dan kunci T.

Baca Juga

"Kita melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku, IH, ZD, EP, residivis. Kita menyita barang bukti termasuk kendaraan bermotor yang dipakai saat melakukan tindakan kriminal ini," ujar di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung, Jumat (14/6/2024).

Modus yang dijalankan para pelaku, ia mengatakan mereka berbagi peran. Terdapat pelaku yang melakukan eksekusi mencuri motor dan dua orang melakukan pengawasan. "Mereka melihat situasi, tergantung dengan situasi yang mereka temui. Kalau ada kesempatan mereka beraksi. Jadi tidak bergantung pada titik tertentu. Melakukan secara mobile, kalau ada sasaran mereka langsung eksekusi," kata dia.