Jumat 14 Jun 2024 14:45 WIB

Tokopedia Konfirmasi Kabar PHK 450 Pegawainya

ByteDance Ltd melakukan pemangkasan ratusan pegawai Tokopedia pada tahap pertama.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pengguna mengakses aplikasi Tokopedia yang sudah diakuisisi ByteDance Ltd di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Foto: Dok Republika
Pengguna mengakses aplikasi Tokopedia yang sudah diakuisisi ByteDance Ltd di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi Tokopedia mengonfirmasi rencana penerapan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam restrukturisasi tim Tokopedia dan ShopTokopedia. Hal itu menyusul penggabungan Tokopedia dan Tiktok Shop pada awal 2024.

Direktur Urusan Perusahaan Tokopedia dan ShopTokopedia, Nuraini Razak mengemukakan perlunya penyelarasan tim untuk memperkuat beberapa area. Tujuannya agar sejalan dengan tujuan perusahaan.

Baca: RUPS 2024, PT Vale Putuskan tidak Bagi Dividen

"Sebagai hasilnya, kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh," kata Nuraini kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (14/6/2024).

Nuraini mengapresiasi tim yang telah berkontribusi dalam penggabungan Tiktok Shop dengan Tokopedia. "Kami berterima kasih kepada tim Tiktok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini," katanya.

Media Bloomberg pada Rabu (12/6/2024) melaporkan rencana ByteDance Ltd. melakukan pemangkasan 450 pekerjaan pada semua unit usaha perniagaan elektroniknya di Indonesia dalam pemangkasan pekerja tahap pertama. Hal itu dilakukan setelah penggabungan Tiktok Shop miliknya dengan Tokopedia.

Baca: Boeing Tawarkan Peluang di Forum Industri Dirgantara Indonesia

Penggabungan usaha Tokopedia dengan Tiktok Shop milik ByteDance di Indonesia dilakukan dalam kesepakatan bernilai 1,5 miliar dolar AS. Langkah tersebut memungkinkan ByteDance memulai kembali bisnis di Indonesia dengan mematuhi peraturan dari pemerintah setelah usahanya sempat terhenti karena praktik perniagaan elektroniknya mendapat banyak tentangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement