Jumat 14 Jun 2024 16:03 WIB

Ekonom: Judi Online Turunkan Produktivitas Ekonomi

Aktivitas judi online tidak memberikan kontribusi menggerakkan sektor perekonomian.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online melalui aplikasi dan konten vidio yang menghasilkan omzet mencapai Rp30 miliar.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2024). Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online melalui aplikasi dan konten vidio yang menghasilkan omzet mencapai Rp30 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan fenomena judi online (judol) memiliki dampak buruk terhadap ekonomi. Faisal menyampaikan kehadiran judi online harus mendapatkan perhatian bersama.

"Judi punya efek buruk yang jauh lebih besar daripada manfaatnya, tidak hanya sudut kepatutan, etika, norma sosial tapi juga dari sudut pandang ekonomi," ujar Faisal, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Faisal menyampaikan aktivitas judi online akan menurunkan produktivitas ekonomi. Masyarakat cenderung bergantung pada sesuatu yang tidak jelas dan mengandalkan keuntungan semata.

Faisal mengatakan upaya menggerakkan ekonomi sejatinya memerlukan adanya produktivitas di sektor riil. Namun, sambung dia, aktivitas judi online tidak memberikan kontribusi dalam menggerakan sektor perekonomian.

"Judol ini tidak memberikan manfaat dari sisi kreasi atau produksi yang dihasilkan dalam bentuk barang, mungkin iya dalam bentuk jasa, tapi bukan produktif juga," ucap Faisal.

Faisal menyampaikan judi online hanya memberikan keuntungan bagi penyedia jasa. Sementara bagi masyarakat dan negara, ucap Faisal, tidak memberikan kontribusi dari sisi ekonomi.

Berdasarkan penelitian di Amerika Serikat (AS), Faisal mengatakan persentase pemenang lotre sangat jauh lebih kecil daripada peserta. Hal ini membuat potensi kerugian jauh lebih besar daripada keuntungan yang didapat masyarakat.

"Tapi pada saat yang sama, peminatnyq banyak karena iming-iming hadiah besar walau probabilitas untuk dapatnya kecil," sambung Faisal.

Faisal menyampaikan fenomena judi online acapkali menyasar pada masyarakat dengan tingkat pendidikan atau ekonomi yang rendah. Faisal menilai masyarakat menaruh ekspektasi tinggi mendapatkan keuntungan tanpa harus bekerja keras.

"Ini secara ekonomi makro mendorong kegiatan tidak produktivitas, sementara kita ingin mendorong produktivitas untuk kegiatan ekonomi," lanjut Faisal.

Faisal menyampaikan judi online juga mulai menyasar pada kalangan terdidik, misalnya mahasiswa yang memerlukan bantuan pembiayaan. Faisal menyebut judi online dianggap sebagai jalan keluar atas persoalan finansial bagi sejumlah orang.

"Apalagi judol mudah berkenbang dengan tren digitalisasi, banyak yang terjebak orang miskin atau mahasiswa butuh biaya tapi tidak punya alternatif pembiayaan," kata Faisal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement