Jumat 14 Jun 2024 16:10 WIB

Eks Penyidik KPK: Kegaduhan Persulit Penangkapan Harun Masiku

Menurut Yudi, pencarian buronan hanya bisa dilakukan ketika berkurang kewaspadaannya.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan terjadinya kegaduhan dalam penuntasan kasus suap komisioner KPU dan buronnya eks Caleg PDIP Harun Masiku. Menurut Yudi, pencarian seorang buronan hanya bisa dilakukan ketika Harun Masiku merasa sedang tidak diintai karena kewaspadaannya akan berkurang.

"Kalau terjadi kegaduhan, maka ada dua pilihan bagi Harun Masiku, berpindah ke lokasi lain yang lebih tersembunyi atau tetap di lokasi yang sama. Dengan asumsi, KPK belum tahu, tapi membatasi pergerakan keluar tempat tinggalnya," kata Yudi kepada Republika, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Yudi menyebut kegaduhan pencarian Harun Masiku juga membuat orang-orang yang menyembunyikan sekaligus mendanai pelariannya akan memikirkan strategi lain.

"Agar Harun Masiku tetap tidak tertangkap," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Yudi menyebut beberapa buronan yang pernah dia dan timnya tangkap saat posisi buronan lengah karena mengira tidak dikejar KPK. Contohnya penangkapan buronan yang sedang melakukan rapat perusahaannya di sebuah coffe shop atau ketika mereka sedang berada di tempat tinggalnya, baik itu apartemen ataupun rumah.

"Itu ketika saya masih jadi penyidik KPK," ujar Yudi.

Menurut Yudi, ada beberapa kunci menangkap buronan. Pertama, melakukan pemantauan terhadap orang terdekatnya seperti keluarga. Kedua, memeriksa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

"Kemudian menggunakan peralatan IT, misal untuk memantau komunikasi pihak terkait dan memantau bahkan memutus aliran dana yang diduga untuk membiayai Harun masiku selama dalam pelarian," ujar Yudi.

Tercatat, tim penyidik KPK sudah mengonfirmasi keberadaan Harun Masiku kepada sejumlah saksi seperti Advokat Simeon Petrus, hingga mahasiswa atas nama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Bahkan akhirnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa KPK pada 10 Juni 2024. Pemeriksaan ini berujung kegaduhan karena protes Hasto atas penyitaan barang-barangnya. Kegaduhan ini diperparah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang berharap Masiku tertangkap dalam tujuh hari.

Harun Masiku merupakan eks caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020, hingga saat ini Harun Masiku masih buron.

Padahal, Wahyu sendiri sudah menghirup udara bebas setelah menuntaskan masa hukuman penjaranya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement