Jumat 14 Jun 2024 17:15 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat bank bjb Bisa Dapat Cashback 63 Persen

Program ini memberikan cashback sebesar 63 persen atau maksimal Rp 63.000.

Red: Ahmad Fikri Noor
Bank bjb terus memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dan nasabah, kali ini bank bjb menghadirkan program promosi bjb Pamor 63.
Foto: Bank BJB
Bank bjb terus memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dan nasabah, kali ini bank bjb menghadirkan program promosi bjb Pamor 63.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Bank bjb terus memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat dan nasabah, kali ini bank bjb menghadirkan program promosi bjb Pamor 63. Program ini memberikan cashback sebesar 63 persen atau maksimal Rp 63.000 kepada nasabah yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama Juni 2024, dengan syarat terdaftar dan memiliki layanan bjb T-Samsat serta layanan bjb DIGI Mobile yang masih aktif.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari kampanye "Sadar Pajak" yang bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Baca Juga

"Program bjb Pamor 63 adalah bentuk apresiasi kami kepada nasabah setia yang telah mendukung program digitalisasi layanan pajak melalui e-channel bank bjb. Kami memberikan cashback sebesar 63 persen dari nominal pembayaran pajak kendaraan, dengan maksimal Rp 63.000," ujar Widi.

Program bjb Pamor 63 berlaku untuk semua nasabah bank bjb yang telah terdaftar dan memiliki layanan bjb T-Samsat serta layanan bjb DIGI Mobile yang masih aktif dan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat selama periode program.