REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. menegaskan bahwa likuiditas BSI cukup atau lebih dari cukup di tengah isu penarikan dana Muhammadiyah. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi menyatakan, likuiditas atau kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dipenuhi segera dalam waktu yang singkat, masih memadai.
"Likuiditas kita ample ya, cukup solid, solid," kata dia usai konferensi pers BSI International Expo di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Menurut OJK, sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (liquidity). Di tengah isu yang beredar, BSI menyatakan tidak ada masalah dalam memenuhi setiap kewajibannya.
Menurut laporan keuangan kuartal I 2024, BSI mencatat financing to deposit ratio (FDR) sebesar 83,05 persen. Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 297 triliun yang didominasi oleh dana murah dan pembiayaan mencapai Rp 247 triliun.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah menyebut alasan pemindahan dana adalah pemerataan asetnya di perbankan syariah. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal Anwar Abbas mengatakan bahwa porsi penempatan dana Muhammadiyah terlalu terkonsentrasi di BSI.
Penempatan dana di bank-bank syariah lain, disebutnya masih sedikit. Hal itu secara bisnis dapat menimbulkan risiko konsentrasi (concentration risk).
“Sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan oleh BSI, baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan. Bila hal ini terus berlangsung, maka tentu persaingan di antara perbankan syariah yang ada tidak akan sehat dan itu tentu jelas tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan tertulis kepada awak media di Jakarta, pekan lalu.
Hingga saat ini, masih simpang siur jumlah dana yang akan dipindahkan oleh salah satu organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia. Muhammadiyah dengan beragam asetnya juga diketahui tidak hanya menyimpan dana di perbankan syariah.