REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyoroti wacana dari pemerintah ihwal dimasukkannya para korban judi daring (online) ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bila rencana ini diwujudkan, mereka dapat menerima bantuan sosial (bansos). Menurut peneliti IDEAS Muhammad Anwar, langkah tersebut tidak tepat sama sekali.
"Seharusnya, yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Anwar melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (14/6/2024).
Berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan bansos dari negara. Padahal, pendapatan mereka semakin tergerus oleh inflasi atau kenaikan harga barang-barang dari waktu ke waktu.
"Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan, sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dalam bentuk apa pun, baik dari pemerintah pusat, daerah maupun lembaga sosial," ujar Anwar