Jumat 14 Jun 2024 19:37 WIB

IDEAS: Bansos Lebih Baik untuk Guru, bukan 'Korban' Judi Online

Seharusnya, yang layak mendapat bansos adalah guru, terutama yang honorer.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hasanul Rizqa
Sejumlah guru dari berbagai forum guru melakukan aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut menuntut agar guru yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah guru dari berbagai forum guru melakukan aksi Indonesia Darurat Guru PNS di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monpera), Kota Bandung, Kamis (25/11). Dalam aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2021 tersebut menuntut agar guru yang masih berstatus honorer bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut dikarenakan Indonesia masih kekurangan 1,3 juta guru di sekolah negeri. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menyoroti wacana dari pemerintah ihwal dimasukkannya para korban judi daring (online) ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bila rencana ini diwujudkan, mereka dapat menerima bantuan sosial (bansos). Menurut peneliti IDEAS Muhammad Anwar, langkah tersebut tidak tepat sama sekali.

"Seharusnya, yang layak mendapat bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Anwar melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (14/6/2024).

Baca Juga

Berdasarkan temuan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan bansos dari negara. Padahal, pendapatan mereka semakin tergerus oleh inflasi atau kenaikan harga barang-barang dari waktu ke waktu.

"Survei kami pada bulan Mei lalu menunjukan, sebanyak 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan bansos dalam bentuk apa pun, baik dari pemerintah pusat, daerah maupun lembaga sosial," ujar Anwar