Jumat 14 Jun 2024 20:43 WIB
Laporan langsung dari Makkah, Arab Saudi

Aguk Irawan Tuding Kursi Roda Jamaah Dikomersialisasi, Kemenag: Itu Fitnah!

Tulisan Aguk dinilai mencederai perasaan ribuan petugas haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas mendorong calon jamaah haji Indonesia di kursi roda di Makkah, Jumat (24/5/2024).
Foto: Republika/Muhyidin
Petugas mendorong calon jamaah haji Indonesia di kursi roda di Makkah, Jumat (24/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Penulis Aguk Irawan dianggap menebar fitnah terhadap petugas haji melalui tulisannya yang terbit di dua media online. Ia menulis dengan judul "Ada Kursi Roda Bertarif dari Petugas dan Tagline Ramah Lansia-Disabilitas", terbit 14 Juni 2024.

Sehari sebelumnya, tulisan Aguk juga terbit di salah satu media online dengan judul "Aguk Irawan Kritik Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas Haji yang 'Dikomersialkan'.

Baca Juga

Dua tulisan itu, oleh Aguk ditulis berdasarkan apa yang dia lihat saat bersama Timwas DPR melakukan inspeksi ke Terminal Syib Amir, Makkah, 11 Juni 2024.

Dalam tulisannya, Aguk menyebut setelah jamaah lansia dan disabilitas turun dari bus (Syib Amir), sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas Indonesia, dengan logo Haji Ramah Lansia. Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jamaah. Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan.

Aguk lalu mempertanyakan adanya tarif jasa kursi roda lalu mengalamatkan komersialisasi kepada petugas haji Indonesia. Dia menuduh jamaah diperlakukan sebagai konsumen yang harus membayar atas setiap jenis layanan yang didapatkan. 

Aguk menulis, "Tidak cukup dengan itu, yang lebih menusuk jantung penulis, semula mengira bahwa setelah jemaah lansia dan disabilitas turun dari bus, mereka akan mendapatkan fasilitas layanan secara gratis untuk diantar ke Masjidil haram (thawaf dan sai).

photo
Aguk Irawan - (Dok Istimewa)

Sebab disana, memang sudah banyak para petugas berseragam haji berwarna hitam-putih, khas petugas kita, dengan logo Haji Ramah Lansia. Mereka berkumpul dan bersiap-siap mendorong jemaah. Namun, ternyata mereka memungut bayaran sebesar 300-an riyal hingga 500, tergantung kesepakatan."

Tulisan Aguk itu pun mendapatkan respons dari Kementerian Agama. Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, apa yang disampaikan Aguk tersebut termasuk fitnah. Dia menilai, Aguk  gagal paham terhadap layanan haji di Tanah Suci.

"Tulisan Aguk terkait komersialisasi kursi roda jelas fitnah. Itu tentu mencederai perasaan ribuan petugas haji yang secara tulus melayani jamaah," ujar Anna di Makkah, Jumat (14/6/2024). "Sangat disayangkan, fitnah ditebar justru di Tanah Suci, akibat gagal paham memahami persoalan," ucap Anna.

Anna mengatakan, sebagai penulis, Aguk mestinya tidak mendasarkan tulisannya pada asumsi. Sehingga, subtansi tulisannya menjadi salah dan mengarah ke fitnah."Tuduhan komersialisasi itu ngawur dan cenderung fitnah," kata Anna.

Petugas resmi...

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement