REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa terdapat potensi ekonomi sirkular yang besar dari pengelolaan dan pemanfaatan sampah. Menurut OJK, potensi nilai ekonomi sirkular dari sampah mencapai Rp Rp 426 miliar.
"Kita lihat di sini potensi ekonomi sirkularnya luar biasa Rp 426 miliar dan kita lihat komposisi terbanyak apa sih? Sisa makanan, plastik dan lain-lain yang sebetulnya bisa kita daur ulang," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/6/2024).
Hal tersebut disampaikan Friderica dalam acara pengukuhan TPAKD Kota Bekasi dan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Lingkungan Bantargebang di Gedung Serbaguna Kantor Lurah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi. Ia menuturkan, timbunan sampah nasional mencapai sekitar 23,73 juta ton per tahun pada 2023. Sedangkan sampah yang terkelola tercatat sebesar 67,24 persen atau 15,96 juta ton per tahun.
Adapun komposisi terbanyak pada sampah adalah sisa makanan sebesar 41,3 persen dan plastik 18,7 persen. Oleh karena itu, OJK terus mendorong pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir, dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah termasuk TPAKD Kota Bekasi bisa mendukung pengelolaan sampah tersebut sehingga tercipta ekonomi sirkular dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.