Sabtu 15 Jun 2024 06:15 WIB

Tokoh NU: Kami Punya Kapasitas untuk Kelola Tambang Negara

Keterlibatan ormas dinilai sebagai representasi masyarakat manfaatkan sumber daya.

Tokoh NU Ikhsan Abdullah
Foto: Dok.Republika
Tokoh NU Ikhsan Abdullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai NU memiliki kapasitas mumpuni dalam mengelola tambang negara.

Hal tersebut dikatakan Ikhsan terkait aturan Wilayah Khusus Izin Usaha Pertambangan (WIUPK) untuk ormas keagamaan.

Baca Juga

"Kami juga punya sayap bisnis yang memiliki keahlian, kemampuan, dan teknokrat. Kalau kesempatan itu diberikan, ya insya Allah mampu," kata dia di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, keterlibatan organisasi Islam mengelola tambang merupakan representasi terhadap masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya negara.

Kesempatan ini pun, lanjut dia, harus dimanfaatkan agar pengelolaan tambang bisa tepat sasaran untuk masyarakat luas."Bagi NU, ini kesempatan yang diberikan pemerintah kenapa tidak kita manfaatkan," kata Ikhsan.

Hal senada juga dikatakan anggota komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru. Menurut dia, NU memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkilauan dan layak untuk diamanatkan dalam mengelola tambang negara.

"Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi," kata dia dalam siaran pers yang diterima Antara, Sabtu (8/6).

Falah juga sependapat bahwa menilai keterlibatan NU dapat mewakili masyarakat Indonesia dalam pengelolaan tambang.

Hal tersebut karena keanggotaan NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang totalnya 280 juta jiwa.

Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Gus Falah itu meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan pengelolaan tambang di tangan ormas Islam, terutama NU.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement