REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Liga Akbar yang disebut saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, telah mencabut keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 silam. Pencabutan BAP itu dilakukannya pada 4 Juni 2024 di Polda Jabar.
Liga pun kini buka suara mengenai kronologi yang sebenarnya, yang berbeda dengan BAP yang pernah ditandatanganinya pada 2016.
Liga menjelaskan, pada 27 Agustus 2016, dia dan almarhum Eky berangkat berdua dari Majalengka, dengan menggunakan motor masing-masing. Keduanya langsung menuju ke depan SMAN 4 Cirebon.
"Kita nongkrong di warung. Di situ ada tiga orang, inisial B, T dan L,’’ kata Liga, saat ditemui pada Jumat (14/6/2024) malam.