Sabtu 15 Jun 2024 17:29 WIB

Penyidik Polda Jabar Periksa Saksi Terkait Chat FB Pegi

Penyidik memanggil saksi bernama Nurul Iman

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Ahad (26/5/2024). Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam.

CIREBON -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali memanggil sejumlah saksi baru yang terkait dengan Pegi Setiawan, yang sebelumnya telah mereka tetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Kali ini, penyidik memanggil saksi bernama Nurul Iman, yang diketahui sempat melakukan chating bersama Pegi Setiawan di Facebook beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga

Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi, Eko Febriansyah.

‘’Hari ini pemanggilan oleh Polda Jabar terhadap Nurul Iman yang dilakukan di Polres Cirebon Kota,’’ kata Eko, saat mendampingi Nurul mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).