CIREBON -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali memanggil sejumlah saksi baru yang terkait dengan Pegi Setiawan, yang sebelumnya telah mereka tetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kali ini, penyidik memanggil saksi bernama Nurul Iman, yang diketahui sempat melakukan chating bersama Pegi Setiawan di Facebook beberapa tahun yang lalu.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi, Eko Febriansyah.
‘’Hari ini pemanggilan oleh Polda Jabar terhadap Nurul Iman yang dilakukan di Polres Cirebon Kota,’’ kata Eko, saat mendampingi Nurul mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).
Eko menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nurul itu terkait isi chat Nurul dan Pegi di media sosial Facebook. Namun, dia enggan membeberkan isi chat tersebut.
‘’Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan,’’ katanya.
Eko menjelaskan, Nurul tidak terlalu ingat chat di Facebook itu tahun berapa. Pasalnya, akun Facebooknya pun sudah lama tidak dibuka.
Eko menyebutkan, Nurul pun sebenarnya tidak terlalu mengenal Pegi Setiawan. Dia hanya sebatas kenal setelah diperkenalkan oleh temannya yang bernama Dede. Bahkan dalam rentang waktu 2015 - 2016, Nurul hanya bertemu beberapa kali saja.
Eko menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nurul kali ini merupakan yang pertama kalinya. Sebelumnya, Nurul tidak pernah diperiksa sejak kasus Vina mencuat pada 2016.
Sementara itu, saksi Nurul Iman, menerangkan, hanya pernah bertemu dengan Pegi Setiawan sekitar dua atau tiga kali. Pertemuan dengan Pegi tersebut terjadi saat mereka mancing bersama di laut di daerah Samadikun, Kota Cirebon.
‘’Ketemu (dengan Pegi) dibawa sama temen main, mancing. Aktivitasnya (saat) ketemu Pegi mancing di laut,’’ ucapnya.
Selain Nurul Iman, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat hari ini juga akan memeriksa saksi lain, yakni Dede Kurniawan di Mapolres Cirebon Kota. Saksi tersebut merupakan saksi meringankan Pegi Setiawan.