Ahad 16 Jun 2024 08:43 WIB

Ketua MLH Muhammadiyah: Tambang untuk Ormas Didasari UU Minerba dan Alquran

Pendapat Azrul berbeda dengan legal opinion Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah.

Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua MLH Muhammadiyah Azrul Tanjung
Foto:

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menegaskan organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah.

"Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Ahad (9/6/2024). Mu'ti mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.

Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.