REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat kembali memanggil sejumlah saksi baru yang terkait dengan Pegi Setiawan, yang sebelumnya telah mereka tetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kali ini, penyidik memanggil saksi bernama Nurul Iman, yang diketahui sempat melakukan chating bersama Pegi Setiawan di Facebook beberapa tahun yang lalu. Hal itu diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi, Eko Febriansyah.
‘’Hari ini pemanggilan oleh Polda Jabar terhadap Nurul Iman yang dilakukan di Polres Cirebon Kota,’’ kata Eko, saat mendampingi Nurul mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).
Eko menjelaskan, pemeriksaan terhadap Nurul itu terkait isi chat Nurul dan Pegi di media sosial Facebook. Namun, dia enggan membeberkan isi chat tersebut. ‘’Nanti kita sampaikan setelah pemeriksaan,’’ katanya.