REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Liga Akbar, yang disebut saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, telah mencabut keterangannya pada berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016 silam. Pencabutan BAP itu dilakukannya pada 4 Juni 2024 di Polda Jabar.
Liga pun kini buka suara mengenai kronologi yang sebenarnya, yang berbeda dengan BAP yang pernah ditandatanganinya pada 2016. Liga menjelaskan, pada 27 Agustus 2016, dia dan almarhum Eky berangkat berdua dari Majalengka, dengan menggunakan motor masing-masing. Mereka langsung menuju ke depan SMAN 4 Cirebon.
‘’Kita nongkrong di warung. Di situ ada tiga orang, inisial B, T, dan L,’’ kata Liga, saat ditemui pada Jumat (14/6/2024) malam.
Menurut Liga, Eky rencananya akan mengikuti rapat kelompok bermotor XTC yang diikutinya. Namun sebelum itu, sekitar pukul 17.00 WIB, Eky izin pamit hendak menjemput Vina. ‘’Saya masih nongkrong di SMA 4 sama tiga orang,’’ terang Liga.
Sekitar ba'da Maghrib, lanjut Liga, Eky kembali lagi ke warung tempat mereka nongkrong di depan SMAN 4 bersama Vina. Saat itu, Eky hanya meminta rokok dan ngopi sebentar dan selanjutnya izin untuk ikut rapat organisasi di Bumi Arum Sari, Sumber, Kabupaten Cirebon.
‘’Saya masih nongkrong di situ sampai jam 12 malam. Terus dikabarkan almarhum Eky udah nggak ada,’’ terang Liga.
Liga mengaku mendapat informasi Eky kecelakaan dari temanya yang berinisial T. Sedangkan T memperoleh kabar itu setelah mendapat telepon dari pimpinan organiasi tempat Eky bernaung, atau ketua 04 Sumber, AU.
Eky jemput Vina. Baca di halaman selanjutnya...