Ahad 16 Jun 2024 17:54 WIB

Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan Saat Libur Idul Adha 17 dan 18 Juni 2024

Pengendara diminta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas di DKI Jakarta.

Sejumlah kendaraan melintas di dekat plang ganjil genap di DKI Jakarta (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap saat libur Idul Adha pada 17 dan 18 Juni 2024.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas di dekat plang ganjil genap di DKI Jakarta (ilustrasi). Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap saat libur Idul Adha pada 17 dan 18 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap saat libur Idul Adha 2024. Peniadaan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan pada 17 dan 18 Juni 2024.

"Sehubungan dengan adanya libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, penyelenggaraan ganjil genap pada 17-18 Juni ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Ahad (16/6/2024).

Baca Juga

Ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 17-18 Juni 2024 ini sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (pergub). Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024. Selain itu, hal ini juga sebagaimana Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 dalam Pasal 3 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).

Syafrin mengimbau pengendara untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama. "Diimbau pada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada, mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Syafrin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement