Oleh: Imron Baehaqi
Setiap Idul Adha (tanggal 10 Dzulhijjah) dan tiga hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), umat Islam disunahkan menyembelih hewan kurban, khususnya bagi yang memiliki kemudahan dan kelapangan rezeki.
Sedemikian utamanya ibadah ini, Nabi Muhammad SAW pernah memberikan peringatan serius: “Siapa saja yang memiliki kelapangan rezeki, tetapi tidak berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati masjid kami” (HR at-Thabrani).
Jika dikaitkan dengan pendidikan, ibadah tahunan ini merupakan ibadah yang sarat edukasi nilai. Pertama, ibadah kurban mengajarkan tujuan pendidikan. Secara eksplisit, tujuan dari syariat ibadah kurban ini disebutkan dalam Alquran, yaitu membentuk pribadi yang bertauhid, taat, bersyukur, dan muhsin (QS al-Hajj [22]: 34-37).