Senin 17 Jun 2024 07:00 WIB

Jamaah Haji Indonesia Diminta Lontar Jumroh Sesuai Jadwal yang Ditentukan

Penentuan waktu lontar jumroh ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jamaah.

Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Ahad (16/6/2024). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS.
Foto: EPA-EFE
Jamaah haji melempar jumrah aqobah di Jamarat, Makkah, Arab Saudi, Ahad (16/6/2024). Lempar jumrah aqobah merupakan salah satu syarat yang wajib dilakukan pada ibadah haji sebagai simbol pengusiran setan yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim AS.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH --Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda meminta para jamaah haji mengikuti ketentuan waktu melontar jumrah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jamaah haji saat lontar jumrah," kata Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Ahad.

Baca Juga

Jadwal melontar jumrah untuk jamaah haji Indonesia adalah pada tanggal 10 Zulhijah pukul 00.00 – 04.30 dan 10.00 – 00.00 WAS; 11 Zulhijah pukul 05.00 – 11.00, 11.00 – 17.00, dan 17.00 – 00.00 WAS; 12 Zulhijah pukul 00.00 – 05.00, 05.00 – 10.30, 14.00 – 18.00, dan 18.00 – 00.00 WAS; serta 13 Zulhijah pukul 00.00 – 05.00 dan 05.00 – 17.00 WAS.

Menurut dia, penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.

Widi menyampaikan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai obyek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma.

"Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang," sambungnya.

Widi Dwinanda mengatakan hukum melontar jumrah adalah wajib dan bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah.

Sementara bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain.

Ia berpesan agar jamaah fokus melakukan aktivitas ibadah dengan cara memperbanyak zikir, mengingat, dan mendekatkan diri kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, membaca kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya.

"Selingi zikir dengan berdoa kepada Allah, karena Mina termasuk tempat mustajab. Langit-kan doa-doa dan harapan terbaik bagi pribadi, keluarga, dan untuk bangsa kita tercinta," pesannya.

Selama di Mina, ujar Widi Dwinanda, jamaah diimbau untuk menghindari aktivitas yang bisa menyebabkan kelelahan, dan makan tepat waktu, minum obat dan suplemen yang dibutuhkan.

"Minum air putih untuk menjaga kebugaran dan hidrasi tubuh serta istirahat yang cukup. Segera hubungi dokter jika merasa ada keluhan kesehatan," katanya.

Pihaknya juga meminta jamaah tetap berada dalam rombongan dan tidak memisahkan diri.

"Selalu berada dalam rombongan regu maupun kloter-nya saat dalam perjalanan menuju Jamarat, jangan memisahkan diri," katanya.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), kata Widi Dwinanda, telah menempatkan petugas di sepanjang jalur menuju Jamarat.

Di sejumlah titik terdapat petugas kesehatan yang bersiaga menangani jamaah yang membutuhkan penanganan medis.

PPIH juga menyiapkan ambulans di area Jamarat bila ada jemaah yang harus mendapat tindakan medis lebih lanjut.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement