Senin 17 Jun 2024 10:50 WIB

Dokter Bolehkan Wanita Hamil Santap Daging Kambing, Maksimal Tiga Potong

Selain porsi para wanita hamil juga perlu memperhatikan asupan garam dan santan.

Red: Andri Saubani
Panitia memotong daging hewan kurban yang telah disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal, Jakarta.
Foto: Republika/Prayogi
Panitia memotong daging hewan kurban yang telah disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH) Masjid Istiqlal, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kebidanan dan kandungan dr. William Timotius Wahono, Sp.OG membolehkan wanita hamil menyantap daging kambing seperti satai (sate) kambing khususnya di Hari Raya Idul Adha. Namun, harus dengan memperhatikan porsi yakni maksimal tiga potong dalam sehari.

"Boleh saja ibu hamil makan daging kambing, termasuk sate kambing, sate kambing aman kok dalam jumlah secukupnya. Jumlahnya jangan banyak-banyak, satu hingga tiga potong boleh," ujar dia saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/6/2024).

Baca Juga

William yang tergabung dalam Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia itu mengatakan daging kambing mengandung sejumlah nutrisi yang dibutuhkan tubuh seperti protein dan lemak. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan daging kambing dan sapi per 100 gram mengandung 0,0 gram karbohidrat, lemak sebanyak 18,0 gram, protein 24,9 gram dan 268,9 kalori.

Lalu, imbuh William, selain porsi para wanita hamil juga perlu memperhatikan asupan garam dan santan dalam hidangan, agar tak terlalu banyak.