Senin 17 Jun 2024 12:33 WIB

KTT Perdamaian Ukraina Sahkan Deklarasi Akhir, Indonesia Abstain

Deklarasi akhir KTT Perdamaian Ukraina dinamai Komunike Burgenstock.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menghadiri konferensi pers bagian dari KTT perdamaian Ukraina di Buergenstock, Swiss, Sabtu, 15 Juni 2024.
Foto: AP Photo/Laurent Cipriani
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menghadiri konferensi pers bagian dari KTT perdamaian Ukraina di Buergenstock, Swiss, Sabtu, 15 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BURGENSTOCK -- KTT perdamaian di Ukraina, yang berlangsung dua hari di Burgenstock, Swiss, berakhir pada Ahad (16/6/2024) dengan pengesahan deklarasi akhir. Lebih dari 90 negara menghadiri perundingan tersebut, namun komunike bersama tersebut didukung oleh hanya 80 negara dan empat organisasi.

Sebanyak 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab abstain. Dalam pidato penutupnya pada sidang pleno, Presiden Swiss Viola Amherd mengatakan bahwa meski berbeda pandangan mereka "berhasil menyepakati visi bersama."

Baca Juga

"Kami telah menetapkan visi tersebut dalam Komunike Burgenstock," kata Amherd.

"Dengan ini kita mengirim sinyal yang jelas kepada rakyat Ukraina dan semua pihak yang terkena dampak langsung akibat perang: Sebagian besar komunitas internasional mempunyai keinginan untuk membawa perubahan," katanya.

Dia mengatakan bahwa, dengan deklarasi akhir, negara-negara telah menetapkan kerangka kerja dan diskusi lebih lanjut harus dilakukan. Amherd menyebutkan tiga topik yang akan diupayakan oleh negara-negara.

"Pertama, setiap penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus aman, terlindungi, dan ramah lingkungan."

Kedua, ketahanan pangan tidak boleh dipersenjatai dengan cara apa pun. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan dan di sepanjang rute, serta terhadap pelabuhan sipil dan infrastruktur pelabuhan sipil, tidak dapat diterima, katanya.

Ketiga, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, harus dikembalikan ke Ukraina.

 

 

sumber : Antara, Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement