REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor, Jawa Timur, memastikan aktivitas Gerakan Pramuka merupakan kegiatan yang wajib terlaksana di pondok pesantren tersebut dan menolak Permendikbud nomor 12 Tahun 2024 yang 'menghapuskan' pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.
“Pramuka adalah wadah pendidikan dan pembentukan karakter dan jati diri Bangsa Indonesia, dan memiliki nilai-nilai keislaman yang kuat seperti pembentukan akhlak, budi pekerti, tata krama, serta wawasan yang luas dalam melihat perkembangan dinamika global,” kata anggota Badan Wakaf Pondok Modern Darussalam Gontor Prof Husnan Bey Fananie, di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Cucu pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor itu mengemukan hal tersebut usai beraudiensi dengan Sekjen Kwarnas Gerakan Pramuka Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo di Gedung Kwarnas Pramuka, Jakarta. Husnan Bey Fananie bersama Pimpinan Pondok Pesantren Gontor lainnya menyampaikan tentang persiapan penyelenggaraan World Muslim Scout Jamboree 2025 yang akan berlangsung di Jakarta September 2025.
Pimpinan Kwarnas Pramuka menyambut baik dan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dapat mengharumkan nama pramuka Indonesia di forum internasional itu. Sekjen Pramuka juga memfasilitasi lokasi penyelenggaraan yang berada di Kawasan Buperta Cibubur, Jakarta.