Senin 17 Jun 2024 16:06 WIB

Pemberantasan Judi Online tak Cukup dengan Satgas

Presiden Jokowi diharap memimpin langsung perang melawan judi online.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
ILUSTRASI Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
ILUSTRASI Warga mengakses situs judi online melalui gawainya di Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).

JAKARTA -- Persoalan judi daring (online) masih menjerat masyarakat. Untuk meresponsnya, pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang terbit di Jakarta, 14 Juni 2024. Di dalam struktur tim ad hoc tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement