Senin 17 Jun 2024 20:27 WIB

Ini Alasan Indonesia tak Tanda Tangani Komunike KTT Perdamaian Ukraina

Kemlu RI menilai konflik Rusia-Ukraina harus selesai lewat usaha semua pihak.

Red: Teguh Firmansyah
Rusia menuduh sekutu Ukraina membantu merencanakan dan melakukan serangan rudal terhadap markas besar Armada Laut Hitam Rusia di Semenanjung Krimea
Foto: AP
Rusia menuduh sekutu Ukraina membantu merencanakan dan melakukan serangan rudal terhadap markas besar Armada Laut Hitam Rusia di Semenanjung Krimea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menilai bahwa konflik antara Ukraina dan Rusia hendaknya diselesaikan melalui kesepakatan dan negosiasi yang melibatkan seluruh pihak dalam konflik. Demikian menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara II Kemlu RI Rolliansyah Sumirat untuk menjelaskan keputusan Indonesia tidak ikut menandatangani komunike bersama dari konferensi tingkat tinggi (KTT) perdamaian di Ukraina baru-baru ini.

Baca Juga

“Indonesia menilai bahwa Komunike Bersama akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang,” demikian menurut Roy dalam pernyataan singkatnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, pendirian itu merupakan pandangan utama Indonesia mengenai penyelesaian konflik antara Ukraina dan Rusia yang diusahakan melalui KTT itu.