Selasa 18 Jun 2024 11:53 WIB

Anggota PKS Sebut Jika Serius Judi Online Bisa Diberantas

Pembentukan satgas jangan hanya jadi retorika pemberantasan judi.

Anggota Fraksi PKS DPR, Almuzzammil Yusuf, menyebut pemberantasan judi online bisa dilakukan jika pemerintah serius.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anggota Fraksi PKS DPR, Almuzzammil Yusuf, menyebut pemberantasan judi online bisa dilakukan jika pemerintah serius.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Fraksi PKS DPR RI, Almuzzammil Yusuf, mengatakan jika pemerintah serius maka memberantas judi bisa dilakukan. Pemberantasan judi jangan hanya sekadar retorika saja.

Hal ini disampaikan Almuzzammil menanggapi adanya satgas dalam pemberantasan judi online.  “Kalau pemerintah serius bisa memberantas judi online Karena info siapa pelaku dalam dan luar negari  sudah ada di pihak BSSN. Tapi penindakan bukan wilayah BSSN. Ini wilayah aparat penegak hukum,” ungkap Almuzzammil, Selasa (18/6/2024). 

Diungkapkannya, pemiskinan masyarakat akar rumput  melalui judi online luar biasa. Uang yang terserap di sana  lebih dari Rp.300 triliun per tahun. “Ini belum dijumlahkan dengan perusakan dan pemiskinan melalui Narkoba yang transaksinya mencapai Rp.400 triliun per tahun.

Menurutnya, ada dua  bahaya kembar  yang dahsyat yang telah sedang dan akan terus  bergeliat  menyebar di akar rumput se Indonesia. Ini akan terjadi jika tidak segera ditindak serius. “Kita berharap melalui Satgas anti judi online  pemerintah segera  menunjukkan bukti nyata  penindakannya. Bukan sekedar janji retorika,” paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement