REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Fraksi PKS DPR RI, Almuzzammil Yusuf, mengatakan jika pemerintah serius maka memberantas judi bisa dilakukan. Pemberantasan judi jangan hanya sekadar retorika saja.
Hal ini disampaikan Almuzzammil menanggapi adanya satgas dalam pemberantasan judi online. “Kalau pemerintah serius bisa memberantas judi online Karena info siapa pelaku dalam dan luar negari sudah ada di pihak BSSN. Tapi penindakan bukan wilayah BSSN. Ini wilayah aparat penegak hukum,” ungkap Almuzzammil, Selasa (18/6/2024).
Diungkapkannya, pemiskinan masyarakat akar rumput melalui judi online luar biasa. Uang yang terserap di sana lebih dari Rp.300 triliun per tahun. “Ini belum dijumlahkan dengan perusakan dan pemiskinan melalui Narkoba yang transaksinya mencapai Rp.400 triliun per tahun.
Menurutnya, ada dua bahaya kembar yang dahsyat yang telah sedang dan akan terus bergeliat menyebar di akar rumput se Indonesia. Ini akan terjadi jika tidak segera ditindak serius. “Kita berharap melalui Satgas anti judi online pemerintah segera menunjukkan bukti nyata penindakannya. Bukan sekedar janji retorika,” paparnya.