Selasa 18 Jun 2024 12:17 WIB

Golkar Disarankan Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Golkar belum memutuskan Ridwan Kamil akan maju di pilkada mana.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyarankan Partai Golkar untuk mengusung Ridwan Kamil (RK) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Jawa Barat (Jabar). "Ikuti elektabilitas berbasis pada rasionalitas dari survei yang objektif," katanya, Selasa (18/6/2024).

Menurut dia, pilihan itu dapat menjaga kestabilan suara Partai Golkar hingga Pemilu di 2029. "Dengan menjadikan RK menjadi Gubernur di Jabar, dapat menjaga, bahkan meningkatkan perolehan suara Golkar pada kontestasi akan datang. Kalau RK menang lagi di Jawa Barat, suara Golkar bisa terjaga," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan Ridwan Kamil akan mendengarkan pertimbangan partai, apakah maju di Pilkada Jawa Barat (Jabar) atau Pilkada Jakarta. “Jadi tentu Pak Ridwan Kamil akan mendengar pertimbangan yang ada, dukungan dari parpol, dan tentu akan ada kesepakatan antar ketua umum,” katanya di Jakarta, Senin (18/6).

Saat ini, Golkar belum memutuskan apakah mantan Gubernur Jabar itu, akan maju di provinsi yang pernah dinakhodainya, atau menjajaki Provinsi Jakarta. Airlangga menegaskan, saat ini status Ridwan Kamil adalah Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

Menurut dia, Golkar masih perlu melakukan kalkulasi politik sebelum memberikan rekomendasi final untuk Emil. Ia menuturkan, keputusan bakal diambil akhir Juli 2024.

Survei terbaru SMRC menempatkan nama Ridwan Kamil berada di urutan pertama Top of Mind responden saat dilakukan simulasi nama terbuka siapa yang bakal dipilih jika Pilgub Jabar digelar hari ini. RK dipilih 52,2 persen responden SMRC pada survei yang digelar 27 Mei hingga 2 Juni 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement