REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Muncul anggapan di sebagian kalangan bahwa terdapat hari sial. Salah satunya adalah Rabu. Mereka merujuk pendapat itu dari sejumlah tafsir surat Alquran. Benarkah demikian?
Jawaban atas pertanyaan di atas dikemukakan pendiri Pusat Studi Alquran (PSQ) Prof M Quraish Shihab, sebagaimana didokumentasikan Harian Republika 1994. Begini jawabannya:
Kata nahas yang biasa diterjemahkan ''sial'' ditemukan dua kali dalam Alquran. Pertama, dalam bentuk tunggal yawm nahes, hari sial.
إِنَّا أَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا صَرْصَرًا فِي يَوْمِ نَحْسٍ مُسْتَمِرٍّ
“Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang sangat kencang pada hari nahas yang terus menerus.” (QS al-Qamar: 19).
Kedua, dalam bentuk jamak ayyam nahisaat, hari-hari sial (QS Fussilat: 16).
فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًا صَرْصَرًا فِي أَيَّامٍ نَحِسَاتٍ لِنُذِيقَهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَلَعَذَابُ الْآخِرَةِ أَخْزَىٰ ۖ وَهُمْ لَا يُنْصَرُونَ
“Maka Kami meniupkan angin yang amat gemuruh kepada mereka dalam beberapa hari yang sial, karena Kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia. Dan Sesungguhnya siksa akhirat lebih menghinakan sedang mereka tidak diberi pertolongan.”
Kedua ayat tersebut (hari dan hari-hari sial) diungkapkan Alquran dalam konteks penjelasannya tentang siksaan yang melanda kaum 'Aad yang durhaka kepada Allah SWT. Dalam Alquran surat al-Haqqah ayat 7 dijelaskan bahwa hari-hari tersebut berlangsung selama tujuh hari dan delapan malam.
سَخَّرَهَا عَلَيْهِمْ سَبْعَ لَيَالٍ وَثَمَانِيَةَ أَيَّامٍ حُسُومًا فَتَرَى الْقَوْمَ فِيهَا صَرْعَىٰ كَأَنَّهُمْ أَعْجَازُ نَخْلٍ خَاوِيَةٍ
“Yang Allah menimpakan angin itu kepada mereka selama tujuh malam dan delapan hari terus menerus; maka kamu lihat kaum 'Aad pada waktu itu mati bergelimpangan seakan-akan mereka tunggul pohon kurma yang telah kosong (lapuk).”
Beberapa kitab tafsir meriwayatkan bahwa hari sial tersebut adalah hari Rabu, sedang hari-hari sial yang tujuh hari itu bermula dari hari Rabu. Ada juga yang menyatakan bermula dari hari Jumat.
Kitab-kitab tafsir yang mengutip pendapat ini, bukannya bersumber dari kitab-kitab hadits standar. Pakar Alquran dan hadir, Ibnu Katsir misalnya, sekadar mengutip dan menyatakan bahwa ia diriwayatkan Al Baghawi.
Tokoh Al Baghawi ini..