Rabu 19 Jun 2024 06:30 WIB

Tahun Depan Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu Jamaah

Kuota haji Indonesia 2025 di angka 221 ribu jamaah.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat puncak haji 2024.
Foto: dok kemenag
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat puncak haji 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin dari Makkah, Arab Saudi

 

Baca Juga

Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan, Indonesia akan mendapat kuota 221 ribu jamaah pada operasional haji 1446 H/2025 M. Hal ini disampaikan Menag usai menghadiri acara Haflul Hajji Al-Khitamy atau malam tasyakuran atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji 1445 H.

"Saya mendapat informasi dari Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji 'Ayed Al Ghuwainim, dan sesuai surat yang saya terima, bahwa Indonesia mendapat 221 ribu kuota haji 1446 H/2025 M," ujar Menag di kantor Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Makkah, Selasa (18/6/2024).

Acara Hajji Al-Khitamy ini diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah. Hadir para pimpinan delegasi haji dari berbagai negara. 

Ikut mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, dan Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Menag mengapresiasi Kemenhaj Saudi yang kembali mengumumkan kuota haji lebih awal, sehingga pihaknya mempersiapkan penyelenggaraan haji lebih cepat. Dia juga mengapresiasi pemerintah Arab Saudi yang memperketat aturan visa haji tahun ini. 

"Apresiasi juga atas ketegasan otoritas Saudi dalam menerapkan aturan terkait visa haji dan visa non haji," kata Menag. 

Untuk tahun ini, kuota jamaah haji Indonesia berjumlah 241 ribu, yang terdiri dari jumlah kuota reguler sebanyak 213.320. Kuota jamaah haji reguler tersebut terserap optimal, hanya menyisakan 45 jamaah yang tidak bisa digantikan karena proses pemvisaan sudah ditutup. 

"Ini angka kuota tidak terserap yang terkecil dalam lebih 10 tahun penyelenggaraan ibadah haji," jelas Menag.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement