REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Judi sudah ada sejak zaman silam. Salah satu penyakit sosial itu bisa dijumpai pada banyak masyarakat di berbagai belahan dunia.
Pada masa pra-Islam atau jahiliyah, bangsa Arab pun sudah mengenal perjudian. Menurut Ibnu Katsir dalam sebuah kitabnya, ada sejumlah praktik permainan yang dilakukan sebagian orang-orang Arab jahiliyah.
Maisir
Ad-Dahhak telah meriwayatkan dari Ibnu Abbas yang mengatakan bahwa maisir adalah judi. Permainan ini biasa dipakai untuk taruhan pada masa Jahiliyah hingga kedatangan Islam. Berkat risalah yang dibawa Nabi Muhammad SAW, mereka akhirnya menyadari bahaya maisir dan tidak lagi melakukan perbuatan tersebut.