REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN – Buntut viralnya kreator konten Bagas Kurniawan alias Teyeng Wakatobi, polisi masih mendalami apakah ia menjadi tersangka atau tidak di kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di sela-sela mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan di Klaten, Rabu, (19/6/2024).
Luthfi mengatakan hingga kini Teyeng belum menjadi tersangka karena tengah didalami. "Belum, ini masih dalami, karena itu terkait dengan IT ya," kata Luthfi.
Luthfi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim IT untuk mendalami apakah Teyeng memenuhi pasal 184 KUHP atau tidak untuk dijadikan sebagai tersangka.
"Jadi kita harus ke ahlianya, kita harus koordinasi dengan tim ahli IT dan sebagainya baru kita tentukan memenuhi 184 KUHP atau tidak," katanya.