Rabu 19 Jun 2024 13:37 WIB

Teyeng Wakatobi akan Jadi Tersangka Kasus Bos Rental Mobil Tewas di Pati? Ini Kata Kapolda

Teyeng sudah meminta maaf atas konten terkait kasus tewasnya bos rental mobil di Pati

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Klaten, Rabu (19/6/2024).
Foto: Republika/Alfian Choir
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Klaten, Rabu (19/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN – Buntut viralnya kreator konten Bagas Kurniawan alias Teyeng Wakatobi, polisi masih mendalami apakah ia menjadi tersangka atau tidak di kasus tewasnya bos rental mobil di Sukolilo, Pati. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di sela-sela mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan di Klaten, Rabu, (19/6/2024).

Luthfi mengatakan hingga kini Teyeng belum menjadi tersangka karena tengah didalami. "Belum, ini masih dalami, karena itu terkait dengan IT ya," kata Luthfi.

Baca Juga

Luthfi mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim IT untuk mendalami apakah Teyeng memenuhi pasal 184 KUHP atau tidak untuk dijadikan sebagai tersangka. 

"Jadi kita harus ke ahlianya, kita harus koordinasi dengan tim ahli IT dan sebagainya baru kita tentukan memenuhi 184 KUHP atau tidak," katanya. 

 

photo
Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement