REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Komandan Kodim (Dandim) 1620/Lombok Tengah Letnan Kolonel (Letkol) Kav Andi Yusuf Kartanegara mengingatkan seluruh jajaran prajurit dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kodim Lombok Tengah untuk menghindari segala bentuk perjudian dalam jaringan (online). Hal itu karena dapat merusak moral dan kedisiplinan.
"Perjudian online merupakan salah satu ancaman serius yang dapat merusak moral dan disiplin prajurit," kata Andi Yusuf di Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/6/2024).
Penekanan tersebut disampaikan Andi secara tegas saat apel di Lapangan Kodim Lombok Tengah. "Judi online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghancurkan kehidupan pribadi dan profesional seorang prajurit," katanya.
Oleh karena itu, Andi Yusuf memerintahkan seluruh jajaran Kodim Lombok Tengah untuk menjauhi aktivitas itu. Dia pun berpesan, prajurit harus menjadi teladan bagi masyarakat.