Rabu 19 Jun 2024 14:09 WIB

Sebelum Rhoma Irama, Ini Deretan Kontroversi yang Libatkan Bahar bin Smith

Bahar bin Smith dan Rhoma terlibat perseteruan terkait keturunan Habib dan surga.

Rep: Esthi Maharani/Bilal Ramadhan/ Red: Stevy maradona
 Rhoma Irama dan Soneta jadi band pembuka di konser Deep Purple di Solo, Jumat (10/3/2023).
Foto: Muhammad Noor Alfian
Rhoma Irama dan Soneta jadi band pembuka di konser Deep Purple di Solo, Jumat (10/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Habib Bahar bin Smith mencuat menyusul perseteruan terbarunya dengan Raja Dangdut H Rhoma Irama. Bahar tidak sepakat dengan Rhoma Irama dalam pernyataan semua keturunan habib bisa masuk surga, meski melakukan perbuatan yang melanggar ajaran Islam.

Saat tausiyah di depan masyarakat, Bahar pun mengajak para jamaahnya untuk tidak percaya dengan pernyataan Rhoma Irama. "Pak ustad saya ngomong apa? Siapa pun yang berbuat dosa dan berbuat maksiat, tempatnya neraka. Gak peduli walaupun nasabnya mulia. Nah Rhoma Irama mau bikin dia bikin fitnah, apa fitnahnya? Doktrin Ba'Alawi, doktrin habaib, ada habib mabuk, berbuat dosa, judi itu masuk surga," kata Bahar dengan nada geram dalam video viral dikutip Republika.co.id di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Bahar bin Smith adalah seorang aktivis dakwah asal Manado kelahiran 23 Juli 1985. Pada 2007, Bahar Smith mendirikan Majelis Pembela Rasulullah di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Selain itu, ia juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kemang, Bogor.

Berikut deretan kontroversi Habib Bahar bin Smith yang dirangkum Republika.co.id:

1. Dianggap Hina Presiden

Pernyataan Habib Bahar bin Smith dalam sebuah ceramahnya di Palembang sekitar 2016 menuai kontroversi. Ini karena dalam pernyataannya, diduga memuat konten penghinaan.

Hingga akhirnya, pada 2018 lalu Habib Bahar dilaporkan oleh sejumlah pihak ke polisi. Pelapor di antaranya yaitu caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid. Muannas menyebut, pelaporan itu lantaran ceramah Bahar dinilainya merendahkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Muannas menilai ucapan Bahar tidak pantas dilayangkan pada seorang kepala negara. Adapun ceramah Bahar yang dipermasalahkan Muannas adalah: ‘Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu'. Ucapan itu, kata Muannas merupakan pelecehan pada Jokowi.

"Ini bukan kritik atau ceramah yang beradab, jika mau protes silakan tapi yah jangan melecehkan seperti itu. Tidak pantas juga orang yang disebut habib dan ulama berkata kasar penuh kebencian seperti itu," kata Muannas Alaidid.

2. Aniaya Dua Remaja

Habib Bahar diduga melakukan penganiayaan remaja berusia 17 tahun yang diketahui berinisial MHU dan JA yang berusia 18 tahun. Penganiayaan tersebut dilakukan di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 1 Desember 2018.

Penganiayaan dilakukan karena kedua anak itu dianggap melecehkan Bahar karena dandanan mereka yang menyerupai Bahar, yakni dengan mewarnai rambutnya, namun belum dipastikan juga apa tujuan mereka menyerupai Bahar.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12/2018) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res. Bgr.

Atas kejadian ini, Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat.

3. Aniaya Sopir Taksi Online

Pada 2018 lalu, Bahar bin Smith dikabarkan melakukan penganiayaan di kediamannya di Perumahan Bukit Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor. Kejadian bermula saat istri Bahar, Juhana Roqayah, menghubungi korban untuk mengantarkannya ke Pasar Asemka di Jakarta Barat.

Saat pulang, korban sempat mendengar percekcokan antara Bahar dan istrinya. Bahar pun keluar dari rumah dan menaiki mobil yang digunakan korban.

Di perjalanan, Bahar pun melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut pembelaan Bahar, dia melakukan itu semata-mata karena dia mendengar istrinya digoda oleh korban. Bahar pun dijerat Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama, dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.

4. Mengaku Ditembak

Pada Jumat (12/5/2023) malam WIB, Bahar melaporkan ia ditembak oleh orang tak dikenal. Hingga kini belum diketahui siapa penembaknya dan lokasinya tidak jauh dari Ponpes Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement