Rabu 19 Jun 2024 14:41 WIB

Khusus, Hanya Jamaah Haji Aceh yang dapat Uang Tambahan 1.500 Riyal

Jamaah Haji Aceh mendapat uang 1.500 riyal dari wakaf Baitul Asyi.

Pengelola wakaf Baitul Asyi Syeikh Abdul Latif Baltou (kanan) menyerahkan uang riyal untuk jamaah calon haji asal Aceh di Makkah, Arab Saudi, Ahad (2/6/2024). Jamaah calon haji asal Aceh yang telah tiba di Makkah mulai menerima pembagian dana hasil wakaf produktif sebesar 1.500 riyal per jamaah dari Habib Abdurrahman bin Alwi atau Habib Bugak Asyi yang merupakan warga Arab Saudi yang pernah tinggal di Aceh sekitar 200 tahun yang lalu.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pengelola wakaf Baitul Asyi Syeikh Abdul Latif Baltou (kanan) menyerahkan uang riyal untuk jamaah calon haji asal Aceh di Makkah, Arab Saudi, Ahad (2/6/2024). Jamaah calon haji asal Aceh yang telah tiba di Makkah mulai menerima pembagian dana hasil wakaf produktif sebesar 1.500 riyal per jamaah dari Habib Abdurrahman bin Alwi atau Habib Bugak Asyi yang merupakan warga Arab Saudi yang pernah tinggal di Aceh sekitar 200 tahun yang lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Karta Raharja Ucu dari Makkah, Arab Saudi

Baca Juga

Senyum sumringah tidak bisa disembunyikan Khalidin usai menerima 1.500 riyal dari dana wakaf Baitul Asyi. Jamaah asal Aceh tersebut mengaku terbantu dengan adanya dana wakaf bagi masyarakat Negeri Serambi Mekkah tersebut.

Menurut Khalidin, pembagian dana wakaf tersebut merupakan kebanggan bagi masyarakat Aceh. "Dan ini hanya untuk orang Aceh," kata Khalidin saat berbincang dengan jurnalis Republika yang menjadi petugas haji di Makkah.

Khalidin berkata, dana wakaf sangat membantu jamaah haji asal Aceh. Karena, kata dia, tidak semua jamaah yang membawa bekal lebih atau hanya membawa bekal terbatas.

Dengan adanya dana wakaf, setidaknya bisa untuk kebutuhan hidup selama di Tanah Suci. Selain itu, dana wakaf juga bisa dimanfaatkan untuk membayar dam atau beramal di Tanah Suci.

"Karena kurban atau dam tidak sampai 1.500 riyal. Bisa untuk beramal juga," ujar dia.

Dana wakaf yang diberikan dari Baitul Asyi disebut Khalid bisa membuat uang saku atau living cost dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada jamaah haji sebesar 750 riyal bisa disimpan. "Jadi tetap utuh," ujar pria berusia 42 tahun ini.

Khalid menjelaskan, untuk mendapatkan dana wakaf dari Baitul Asyi cukup menunjukkan KTP Aceh atau jamaah haji berangkat dari Embarkasi Aceh. Tahun ini saja ada sekitar 4.850 jamaah. "Itu di luar petugas dan tenaga musiman asal Aceh," ujar dia.

Bahkan yang membuat Khalidin gembira sebagai jamaah haji adalah, dana wakaf bisa didapatkan tanpa perlu repot-repot datang ke hotel wakaf. "Karena difasilitasi Pemerintah Provinsi Aceh, jamaah tidak perlu repot. Begitu tiba di Mekkah, jamaah cukup berdiam didi di hotel dan uang akan diantarkan oleh nazir wakaf," ucap Khalidin.

Dia pun memuji pengelolaan Baitul Asyi luar biasa baik. Pujian itu disampaikan Khalidin bukan semata-mata karena dia mendapatkan dana wakaf, tetapi dia bercerita tentang raut wajah jamaah-jamaah haji asal Aceh yang mendapatkan dana wakaf begitu gembira.

"Melihat raut muka jamaah Aceh itu sangat senang karena mendapatkan uang wakaf," ujar dia.

Pujian serupa juga disampaikan jamaah haji asal Aceh lainnya, Khairul Umam. Ia menilai Baitul Asyi adalah contoh nyata pengelolaan wakaf yang benar.

Pengelolaan secara syar'i membuat wakaf menjadi produktif. "Kalau wakaf dikelola dengan benar, manfaatnya pasti bagus. Ini (Baitul Asyi) salah satu contoh bagusnya," kata Khairul Umam saat ditemui di Mekkah.

Khairul menjelaskan, hotel wakaf dikelola untuk tempat menginap  jamaah haji asal Aceh di Kota Mekkah. Namun, karena kapasitas hotel tidak mampu menampung jamaah haji dari Aceh yang kian banyak, akhirnya kompensasi diganti menjadi dalam bentuk uang.

"Awalnya jatah yang dikasih bukan uang, tetapi penginapan gratis. Banyaknya 1.500 riyal sebagai dana kompensasi sudah bagus menurut saya," kata pria yang akrab disapa Umam itu.

Sama seperti Khalidin, Umam menilai dana wakaf justru lebih bermanfaat bagi jamaah karena bisa dipakai untuk berbagai macam keperluan di Tanah Suci. "Ini bisa untuk membayar dam atau bersedekah," ujar dia.

Pengelolaan hotel wakaf menurut Umam pun sudah sangat bagus dan tepat. Dia berencana uang 1.500 riyal yang didapat untuk bersedekah di kampung. "Beli Alquran atau sajadah," kata dia.

Jamaah haji asal Aceh masing-masing menerima 1.500 riyal atau sekitar Rp 6.600.000. Pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, Aceh mendapat kuota jamaah haji regular sebanyak 4.116 orang, dengan porsi 219 orang jamaah lanjut usia (lansia), sedangkan kuota tambahan berjumlah 257 orang.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement