REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah mengingatkan anak buahnya untuk tidak melakukan korupsi. SYL ingin jajarannya bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu dikatakan sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan yang menjerat SYL Dkk di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (19/6/2024). Saksi mahkota merupakan terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya.
"Ya pada saat itu beliau (SYL) sampaikan tiga hal sebagaimana yang sudah terungkap pada sidang-sidang sebelumnya. Nomor satu adalah agar bekerja sesuai SOP. Kemudian yang kedua adalah jangan pernah melanggar aturan. Kemudian, yang ketiga no coruption, tidak ada korupsi," kata Kasdi saat ditanya majelis hakim dalam persidangan tersebut.
"Itu memang disampaikan oleh pimpinan setiap kali pertemuan seperti itu ya diingatkan integritas itu tadi, bekerja sesuai SOP, bekerja jangan melanggar aturan dan no coruption, janganlah istilahnya KKN," lanjut Kasdi.