Rabu 19 Jun 2024 16:21 WIB

Ombudsman Usulkan Bantuan Pangan Dilanjutkan Tiap Bulan

Bantuan pangan dianggap memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

Red: Mas Alamil Huda
Warga mengambil bantuan sosial pangan beras yang disalurkan di pedalaman Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (16/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Warga mengambil bantuan sosial pangan beras yang disalurkan di pedalaman Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (16/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut pihaknya mengusulkan kepada pemerintah agar pemberian bantuan pangan dapat dilanjutkan setiap bulan. Menurut Ombudsman, bantuan pangan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Ombudsman sedang merancang sebuah saran kepada pemerintah sebelum akhir Juni, Ombudsman akan menyampaikan perlunya program bantuan pangan ini tetap dilaksanakan," ujar Yeka usai meninjau penyaluran bantuan pangan di Kantor Kecamatan Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga

Yeka menyampaikan bantuan pangan yang sudah berjalan sejak tahun lalu, sangat dinanti oleh keluarga penerima manfaat (KPM), meski pemerintah sudah menetapkan bahwa bantuan ini akan dilanjutkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Lebih lanjut, Yeka menyebut bantuan pangan memiliki potensi untuk mengendalikan pasokan serta inflasi dan terlebih musim panen raya akan segera berakhir.

Dengan pemberian bantuan pangan setiap bulan, lanjut Yeka, secara otomatis pemerintah telah menjaga agar angka kemiskinan tidak bertambah. "Oleh karena itu, Ombudsman segera akan memberikan catatan masukan kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Keuangan agar program bantuan pangan ini tetap dilakukan dan disalurkan setiap bulan," katanya.