REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam diketahui memiliki dua nama. Selain nama Rudi Irawan, ia diketahui memiliki nama yang lain yaitu A Saprudi.
Folmer Sirait, kuasa hukum baru Rudi Irawan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menanyakan alasan Rudi Irawan memiliki dua nama. Ia pun akan menjelaskan kepada penyidik terkait Rudi Irawan yang memiliki nama lain yaitu A Saprudi.
"Kita duga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi," ucap dia di Mapolda Jabar, Rabu (19/6/2024).
Asal muasal Rudi Irawan memiliki nama lain, ia mengatakan, terjadi saat yang bersangkutan mengurus surat pengantar pembuatan KTP dan kartu keluarga di desa tempat dia tinggal. Ia mengatakan, Rudi tidak memeriksa seksama perubahan namanya dari Rudi menjadi A Saprudi.
"Dengan Rudi Irawan orang yang sama, kenapa muncul nama A Saprudi? Dari desa itu muncul pengantar untuk membuatkan KTP. Nah itu dibuatkan," kata dia.
Selanjutnya, menurut Rudi Irawan atau A Saprudi, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca seksama terlebih dahulu. Setelah melakukan perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi alias Rudi Irawan akhirnya selesai.
"Dibuatkan pengantar, dibawa dia nggak baca, dia nggak terlalu mikir A Saprudi atau Rudi Irawan. Direkamkan lalu terbit KK dan KTP atas nama A Saprudi, nggak ada niat lain," kata dia.
Ia menegaskan, Rudi Irawan tidak memiliki niat apapun mengganti namanya sendiri, apalagi untuk mengaburkan diri dari perkara Pegi Setiawan. Folmer menyebut kliennya tidak mengetahui jika namanya berubah di dokumen resmi.
"Menurut Rudi itu terjadi karena dari pengantar kesalahan di awal. Nanti kita jelaskan, nanti ada panggilan nanti dijelaskan," kata dia.